Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragukan Hak Angket, Komunikasi DPRD dan Bupati Jember Semakin Buntu

Kompas.com - 20/01/2020, 21:35 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Bupati Jember Faida mendatangi Gedung DPRD Jember Senin (20/1/2020).

Kehadiran Faida ini menjadi moment langka. Sebab, ketika diundang oleh DPRD Jember, kerap tidak hadir.

Bahkan, saat pelantikan anggota DPRD Jember periode 2019-2014 pada Agustus 2019 lalu, Faida tidak datang.

“Hari ini saya dan wabup datang memenuhi undangan DPRD Jember. Karena kami beriktikad baik dan ini juga respons dari DPRD atas surat resmi tertulis kami sebelumnya, yang meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 17 Januari 2020," kata Faida, kepada Kompas.com, di Gedung DPRD Jember.

Baca juga: Mahasiswa Jember yang Tewas Membusuk Dikenal Tertutup

Dalam rapat angket sebelumnya, Faida mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Jember untuk meminta penjadwalan ulang atas undangan dewan.

Salah satu alasannya karena pihaknya masih mengkaji keabsahan atau dasar hukum DPRD Jember untuk menggulirkan hak angket kepada dirinya.

Alasan itu membuat DPRD geram karena menilai hak angket tidak sah. Tak heran, hubungan kedua lembaga semakin memanas.

Sebab, bupati bisa menilai kinerja Dewan yang sebenarnya dalam posisi setara.

"Memang ada beberapa pandangan kritis kami atas hak angket. Kami juga telah menyiapkan jawaban tentang hal-hal yang menjadi pertanyaan DPRD," ujar dia.

Ketika ditanyakan lebih dalam, Faida tidak menjawab poin mana saja yang dikritisi dari hak angket dewan.

"Nanti teman-teman bisa melihatnya (membaca jawaban tertulis bupati)," jawab Faida lalu meninggalkan para wartawan.

Sementara itu, David Handoko Seto, juru bicara panitia angket DPRD Jember menambahkan, meskipun bupati memenuhi undangan DPRD Jember, namun masih belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

“Karena bupati masih meragukan keabsahan panitia angket," ucap dia, saat jumpa pers di ruang Banmus DPRD Jember.

Menurut politisi Nasdem ini, semua pihak sudah mengakui keabsahan hak angket DPRD Jember.

Karena pihak legislatif merasa sudah menempuh semua mekanisme sesuai aturan perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com