PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat pelaku penjualan bayi di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.
Para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi, tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta, sementara bayi perempuan Rp 25 juta.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara, Senin (20/1/2020).
Anom menjelaskan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama perdagangan bayi tersebut.
Baca juga: Ibu di Palembang Ini Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Seharga Rp 25 juta
Sri diduga mencari para wanita hamil yang enggan mengasuh anak untuk dijual.
"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta," kata Anom.
Menurut Anom, selain uang muka, pelaku juga memberikan uang perawatan selama hamil, seperti pembelian susu serta kontrol ke bidan.
"Biaya lahiran, broker ini juga yang tanggung, sementara ibu bayi dijanjikan uang lagi jika sudah mendapatkan pembeli," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sri mengaku baru pertama kali melakukan praktik itu.
Namun, petugas masih mendalami dugaan pelaku lain dari kejadian tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan