Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru Agama di Aceh Utara Cabuli 2 Orang Santri

Kompas.com - 20/01/2020, 19:42 WIB
Masriadi ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Dua santri korban pencabulan guru agama RJ alias MZ (26) yakni A (13) dan M (14) di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Utara, mengalami trauma berat.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Lilisma Suryani mengatakan, kondisi korban pencabulan saat ini mengalami trauma berat.

“Kondisi psikologisnya terganggu,” kata Iptu Lilis di kantornya, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan 9 Bocah Laki-laki di Bengkulu: Dulu Saya Juga Korban...

Bahkan, saat melapor kasus itu, kedua korban menangis saat menceritakan apa yang telah mereka alami di pesantren.

Dia mengatakan, pemulihan trauma terus dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi pemerintah.

“Kami dalami terus kasus ini. Pemulihan trauma juga kita lakukan,” katanya.

Salah satu korban berinisial A bahkan menuliskan kesedihan yang dialami bersama temannya M (14) dalam sebuah buku harian miliknya seperti.

“Buku harian itu juga jadi barang bukti,” pungkas Lilis.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh Putra Kiai Diambil Alih Polda Jatim

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan mengatakan kedua santri yang dicabuli merupakan santri di tempat pelaku mengajar.

Diduga pelaku sengaja mendekati kaum pria karena lebih mudah berkomunikasi.

“Awalnya orangtua korban tidak percaya tindakan pencabulan itu. Dilaporkan ke polisi untuk didalami. Lalu kita periksa informasi, kita panggil saksi-saksi dan lain sebagainya, kesimpulannya telah terjadi pencabulan terhadap dua santri,” kata Ahzan.

Dia menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus itu.

"Sejauh ini hanya dua korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com