Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Kompas.com - 20/01/2020, 18:59 WIB
Dewantoro,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rekonstruksi ketiga pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) bakal digelar pihak kepolisian, Selasa (21/1/2020) besok.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi akan menceritakan proses perjalanan pelaku membuang barang bukti usai menghabisi nyawa Jamaluddin.

"Rekontruksi besok pukul 10.00 WIB ya. Ini tahap ke tiga. Di mana, akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," katanya, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan yang Dilakukan Istri dan 2 Orang Suruhannya

Maringan menambahkan, rekonstruksi akan dimulai saat pelaku membuang mayat Jamaludin di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang.

Terkait lokasi untuk rekonstruksi tahap ketiga nantinya, Maringan menuturkan bahwa ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.

"Dari Kutalilmbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah RF. Nanti kita kumpul di Polsek Pancur Batu," ujarnya.

Baca juga: Rajif, Anak Kedua Hakim PN Medan Sebut Kelakuan Tersangka Tak Manusiawi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini polisi sudah rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1/2020) dengan 15 adegan di 5 lokasi berbeda.

Pada rekonstruksi pertama yakni memperagakan perencanaan pembunuhan yang dilakukan pelaku Zuraida Hanum (41), yang merupakan otak pelaku pembunuhan, serta dua orang suruhannya bernama Jeffry Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).

Kemudian pada Kamis (16/1/2020) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua. Dalam rekonstruksi tersebut pelaku memperagakan 77 adegan yang terbagi dari 19 di Graha Johor, 54 di rumah korban, dan 4 adegan di lokasi pembuangan.

Pada tahap kedua ini, polisi melaksanakan reka adegan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Zuraida Hanum menjadi otak pembunuhan karena suaminya Jamaluddin terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

Bahkan, Zuraida Hanum mengaku, ia sudah mencoba meminta cerai kepada suaminya namun ditolak.

 

Karena hal tersebut, Zuraida menyewa dua eksekutor pembunuhan Jeffry Pratama dan Reza Fahlevi dengan imbalan uang Rp 100 juta untuk umrah untuk menghabisi nyawa Hakim PN Medan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com