Sedangkan, empat orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Mereka tak terbukti terlibat jaringan narkoba jenis ini sesuai hasil penyidikan.
Saat ini BNN juga sedang mencari lima orang pelaku lainnya yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
"Penyerahan tahap dua ini merupakan kewajiban penyidik. Dinyatakan sudah cukup dan berkas lengkap. Memang benar awalnya 9 orang di lokasi Tasikmalaya. Setelah melakukan pemeriksaan 4 tersangka dibebaskan. Lima orang DPO sampai sekarang," pungkas Ana saat diwawancara wartawan di Kejari Tasikmalaya, Senin pagi.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Produksi 120.000 Pil PCC Per Hari
Diberitakan sebelumnya, BNN menggerebek sebuah pabrik narkoba jenis PCC di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Tempat itu selama ini beroperasi sebagai pabrik sumpit yang telah beroperasi selama setahun untuk menyamarkan operasi pabrik pembuatan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.