SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Tri Rismaharini meminta agar Wali Kota Surabaya itu memberikan rekomendasi kepada Eri Cahyadi dalam Pilkada 2020 di Surabaya, Jawa Timur.
Sejumlah warga tersebut menilai, Eri yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya pantas untuk menggantikan Risma sebagai calon wali kota Surabaya.
Puluhan orang memasang baliho dan spanduk berisi foto Risma dan Eri Cahyadi di Taman Suroboyo, Bulak, Surabaya, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Misteri Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar
Adapun, spanduk yang dibawa itu berisi dukungan kepada Eri Cahyadi.
Ada pula baliho yang bertuliskan, "Seng Ketok Moto, Seng Keroso Nyoto, Suroboyo Wes Tambah Ketoto; Risma Wes Mari, Saiki Wayahe Eri".
Salah satu koordinator relawan, Rudi Cahyono mengatakan, deklarasi sengaja digelar di Patung Suroboyo, karena pembangunan taman yang memiliki patung setinggi 25 meter itu dinilai hasil kerja keras Eri Cahyadi dan Risma.
"Sama seperti saat kami mendukung pencalonan Bu Risma sebagai Wali Kota dulu, dengan gerakan utara melangkah. Sekarang kami di tetenger paling ujung Surabaya mendorong Pak Eri Cahyadi melanjutkan kebaikan yang sudah dibangun Bu Risma," kata Rudi kepada awak media.
Ia menilai, Eri Cahyadi merupakan figur yang paling pantas untuk menggantikan Risma pada Pilkada Surabaya 2020.
"Beliau merepresentasikan nilai-nilai Bu Risma seperti berlatar belakang birokrat, teknokrat, pekerja keras, peduli lingkungan, peduli wong cilik, peduli pemberdayaan kampung. Memahami manajemen teknis tata kota, serta keberpihakan total pada warga," ujar Rudi.
Baca juga: Risma Akan Sulap Taman PUPR Surabaya Jadi Taman Bunga, Lengkap dengan Kolam dan Perahu
Selama berkarir sebagai abdi negara di Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi dinilai memiliki kontribusi yang nyata dan terukur kepada kota dan warga Surabaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan