YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, melarang ternak yang berasal dari Desa Gombang, Kecamatan Ponjong dan dari Pucanganom, Kecamatan Rongkop, untuk diperjual belikan.
Petugas sampai merazia untuk mencegah ternak keluar.
Petugas gabungan yang diterjunkan dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Dishub, Pol PP Gunungkidul, TNI serta Polri menyebar di sejumlah titik.
Baca juga: Antraks Menyebar di Gunungkidul, Ini Penyebab, Gejala dan Pencegahannya
Sudah sejak dua hari terakhir mereka menggelar operasi untuk mencegah ternak keluar dari wilayah Desa Gombang dan Desa Pucanganom.
Petugas gabungan menghentikan, dan menanyakan dari mana asal hewan ternak tersebut.
Jika ternak berasal dari kawasan endemik maka ternak diminta untuk dibawa pulang kembali.
Baca juga: Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Beli Ternak yang Mati
Sebab, saat ini pasar hewan Munggi, Kecamatan Semanu, saat ini sedang pasaran atau ada aktivitas jual beli saat hari Kliwon dalam penanggalan jawa.