Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Tanah Datar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Selama 7 Hari

Kompas.com - 19/01/2020, 19:18 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, selama 7 hari terhitung Sabtu (18/1/2020).

"Status tanggap tanggap darurat bencana banjir bandang di Padang Laweh Malalo 18-24 Januari 2020," kata Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma yang dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Zuldafri menyebutkan, akibat bencana banjir bandang yang melanda Jumat (17/1/2020) itu tercatat empat rumah warga hancur diterjang banjir bandang.

Baca juga: 4 Rumah Warga, Kantor, Bengkel dan Warung Hancur Dihantam Banjir Bandang di Tanah Datar

Selain itu, satu rumah mengalami rusak sedang dan tiga rusak ringan.

"Rusak berat juga dialami kantor PDAM, warung, bengkel dan usaha perabot milik warga. Selain itu, dilaporkan juga ada satu unit mobil dan sepeda motor yang hanyut terseret air," kata Zuldafri.

Banjir badang itu juga sempat membuat akses jalan lingkar Danau Singkarak terputus total karena jalan ditutupi material longsor.

Material longsor menutupi badan jalan sepanjang 200 meter dengan tinggi hingga 1,5 meter.

"Tapi, sekarang akses jalan sudah bisa dilewati dengan lancar," ujar Zuldafri.

Baca juga: Solusi Permanen Risma untuk Atasi Banjir di Surabaya

Saat ini, kata Zuldafri, korban banjir bandang membutuhkan makanan siap saji dengan nutrisinya, pakaian, selimut dan lainnya.

"Sekarang korban membutuhkan makanan siap saji dengan nutrisinya seperti telur, vitamin dan lainnya. Selain itu, pakaian dan selimut dibutuhkan bagi korban yang rumahnya hancur," kata Zuldafri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com