Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Perkosa Anak di Bawah Umur, Nekat Minum Racun Tikus Saat Didatangi Polisi

Kompas.com - 19/01/2020, 14:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang kakek di Jambi berinisial TV (60) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur nekat meminum racun tikus.

Cairan racun tersebut ia minum saat polisi menggerebek tempat persembunyiannya di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi, Jumat (17/1/2020).

Akibatnya, TV harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Cabuli 9 Bocah Laki-laki di Kepahiang Bengkulu

Sembunyi lima bulan

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria mengatakan, TV menjadi buronan polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, TN (9) pada September 2019 lalu.

TV melarikan diri dan bersembunyi selama kurang lebih lima bulan.

Jumat (17/1/2020), polisi mendeteksi, TV tengah berada di rumah anaknya di Kecamatan Mandiangin.

Saat didatangi oleh polisi, kakek berusia 60 tahun itu memang tengah berada di sana.

Baca juga: Guru Biologi yang Perkosa Siswa di Kelas Disebut Suka Pacaran dengan Murid SD

Racun dibilang obat

Ilustrasi racun.Shutterstock Ilustrasi racun.

Melihat kedatangan polisi, TV tampak panik. Sebelum dibekuk, ia sempat berusaha kabur.

TV kemudian mengambil sebuah botol berwarna kuning dan meminum cairan di dalamnya.

Saat ditanya oleh polisi, TV mengatakan cairan yang diminumnya adalah obat anak-anak.

Namun tak berselang lama, tubuh TV menjadi lemas. Polisi curiga cairan yang diminumnya adalah racun.

"Di perjalanan pelaku terlihat lemas, kemudian anggota menanyakan kembali kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus," katanya.

Mengetahui hal tersebut, polisi membawa TV ke Puskesmas Mandiangin.

Baca juga: Pasutri yang Diduga Perkosa Anak Angkat Mengaku Khilaf hingga Siap Mati

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com