Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap Pembakar Hutan di Pekanbaru

Kompas.com - 19/01/2020, 13:36 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, kembali menangkap pembakar hutan dan lahan.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Akhmad Rivandy mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial IST dan SS.

Kedua pelaku ditangkap atas kasus kebakaran di Jalan Wonosari, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (18/1/2020).

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Rivandy saat ditemui Kompas.com di lokasi karhutla, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: BMKG: Asap Kebakaran Hutan Australia Tidak akan Sampai Indonesia

Rivandy mengatakan, luas kebakaran lahan akibat ulah dua orang ini mencapai satu hektar. 

Mereka diduga sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar. 

"Barang bukti kita amankan berupa parang dan cangkul yang diduga digunakan kedua pelaku untuk membersihkan lahan," kata Rivandy.

Selain mengamankan pelaku, tambah Rivandy, upaya pemadaman karhutla juga telah dilakukan. Saat ini titik api sudah padam.

Baca juga: NASA: Asap Kebakaran Hutan Australia Menyebar ke Seluruh Dunia

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru juga berhasil menangkap dua orang pelaku karhutla. 

Satu pelaku ditangkap di Kecamatan Rumbai berinisial Z (50), pada Kamis (16/1/2020). Sedangkan satu pelaku lagi berinisial F yang ditangkap di Kecamatan Tampan.

Jadi total pelaku karhutla yang sudah berhasil ditangkap sepanjang 2020, sebanyak 4 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com