Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 'Kerajaan' yang Pernah Gegerkan Warga, Keraton Agung Sejagat hingga Kerajaan Ubur-Ubur

Kompas.com - 19/01/2020, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kemunculan Keraton Agung Sejagat beberapa waktu silam menghebohkan masyarakat.

Dua orang mengeklaim diri mereka sebagai pimpinan kerajaan. Mereka adalah Toto Santoso yang menyebut dirinya Sinuhun dan Fanni Aminadia sebagai ratunya.

Polisi akhirnya menguak motif penipuan di balik beragam aktivitas Keraton Agung Sejagat.

Mereka pun menetapkan Fanni dan Toto sebagai tersangka. Berikut beberapa kelompok kerajaan dan organisasi yang pernah muncul di Indonesia dan menggegerkan masyarakat:

Baca juga: Sosiolog: Keraton Agung Sejagat Purworejo Manfaatkan Warga yang Ingin Jadi Ningrat

1. Kerajaan Ubur-ubur

kerajaan ubur-ubur (Sumber: tribunnews) kerajaan ubur-ubur (Sumber: tribunnews)

Kerajaan Ubur-Ubur muncul di Kota Serang, Banten pada 2018 lalu.

Kerajaan ini didirikan oleh sepasang suami istri berinisial AS dan RC.

Pasangan tersebut mengaku mendapat wangsit untuk mendirikan kerajaan dan membuka kunci kekayaan dunia.

"Jadi memang kalau kita lihat dari hasil pemeriksaannya apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dia didatangi oleh gaib ditunjuk oleh pembuka pintu kekayaan dunia," ungkap Kapolresta Serang AKBP Komarudin seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Untuk membuka pintu kekayaan, mereka harus melakukan ritual ala kerajaan ubur-ubur.

Baca juga: Viral Keraton Agung Sejagat, Ini Cara Memahaminya Menurut Sosiolog

Ritual dilakukan dengan membaca doa dan dzikir setiap Kamis malam hingga Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

"Masyarakat sih lapor karena ada keresahan zikir tengah malam dan pemandangan-pemandangan tidak lazim. Biasanya kalau zikir dengan pakaian muslim atau yang perempuan pakai jilbab. Tapi mereka biasa pakaian rumah bukan pakaian muslim," jelas

Kelompok itu juga memercayai nabi perempuan. Sang istri AS mengaku dirinya adalah ratu kidul.

Oleh MUI Kota Serang, kelompok yang memiliki belasan anggota tersebut dianggap sesat.

Baca juga: Polisi Amankan 12 Anggota Sekte Kerajaan Ubur-Ubur di Serang

2. Gafatar

Persidangan ke -23 kasus dugaan makar dan penistaan agama terhadap mantan petinggi Gafatar dengan agenda persidangan yakni pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/2/2017)Lutfy Mairizal Putra Persidangan ke -23 kasus dugaan makar dan penistaan agama terhadap mantan petinggi Gafatar dengan agenda persidangan yakni pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/2/2017)

Sekitar 2016 lalu, beberapa orang dikabarkan hilang secara serentak.

Orang-orang yang diketahui tergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), memutuskan meninggalkan kampung dan eksodus ke Kalimantan.

Menurut keterangan Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Satria Adhy Permana, para pengikut Gafatar berangkat dari rasa kebingungan.

Kebingungan tersebut yang lalu dimanfaatkan oleh para pengurus. Pengurus melakukan pendampingan terus-menerus kepada mereka.

"Lalu, mereka wajib mengucapkan syahadat dengan mengakui Ahmad Musaddeq sebagai nabi menurut versi Millah Abraham. Bikin syahadat sendiri," kata Satria.

Baca juga: Tiga Mantan Petinggi Gafatar Divonis Penjara Terkait Penodaan Agama

Kelompok itu juga memiliki buku bacaan wajib yang harus dibaca oleh setiap pengikutnya. Ada pula kaset CD deklarasi negara di daerah, akta aqiqah, akta pengorbanan hingga Tabloid Gafatar.

"Buku-bukunya kemudian menjadi kewajiban untuk dibaca setiap malam, tengah malam pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB, Bangun Aktivitas Malam (BAM)," ujarnya.

MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gafatar. Gafatar dinilai mencampuradukkan atau sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi.

Organisasi Gafatar dibubarkan pada 13 Agustus 2015 melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan anggota Gafatar mencapai 50.000 orang.

Tiga mantan petinggi Gafatar dijatuhi hukuman lantaran dinilai melakukan penodaan agama.

Terhadap Mahful Muis Tumanurung dan Ahmad Mussadeq alias Abdus Salam, Majelis memvonis lima tahun penjara. Sementara Andri Cahya divonis tiga tahun penjara.

Baca juga: Divonis Penjara, Tiga Mantan Petinggi Gafatar Belum Putuskan Banding

3. Keraton Agung Sejagat

Kerajaan Agung SejagatKOMPAS.com/istimewa Kerajaan Agung Sejagat

Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Dua orang mengaku sebagai raja dan ratu. Mereka adalah Toto Santoso yang menyebut diri Sinuhun dan ratunya, Fanni Aminadia.

Dari pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.

Ia pun meyakinkan pengikutnya, jika ingin bernasib lebih baik maka harus bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng.

Baca juga: Cerita Buruh Tani yang Rela Keluarkan Rp 2 Juta untuk Ikut Kirab Keraton Agung Sejagat

Hingga saat ini diketahui jumlah pengikut KAS mencapai 450.000 orang.

Tak hanya di Purworejo, pengikut tersebar di sejumlah daerah seperti Klaten dan Sumatera.

Para pengikut diiming-imingi jabatan 'menteri' namun harus menyetor iuran dalam jumlah beragam, hingga ratusan juta rupiah.

Polisi menangkap Toto dan Fanni. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca juga: 7 Tempat Wisata Unggulan di Purworejo, Tak Ada Keraton

4. Sunda Empire

Beredar foto screenshoot sebuah akun yang mempost Sunda Empire di pesan singkat WA.Foto istimew Beredar foto screenshoot sebuah akun yang mempost Sunda Empire di pesan singkat WA.

Warga di Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan keberadaan Sunda Empire-Empire Earth.

Kelompok tersebut viral setelah salah satu akun Facebook membagikan foto-foto kegiatan Sunda Empire. Mereka tampak mengenakan seragam militer.

"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kan beda-beda ini," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono.

Sunda empire ini tidak tercantum sebagai organisasi legal dalam Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Kota Bandung.

"Yang pasti SE-EE ini tidak terdaftar di Kesbangpol, akan kita telusuri. Jangan aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," kata Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara.

Kompas.com (Penulis : Fachri Fachrudin, Nabilla Tashandra, Kristian Erdianto | Editor : Bayu Galih, Sabrina Asril, Sandro Gatra, Michael Hangga Wismabrata, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com