Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekap, Jasad Dibuang ke Jurang, Anak Hakim Medan Ingin Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 18/01/2020, 20:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Mereka memutuskan membuang jasad Jamaluddin saat fajar. Sehingga Zuraida sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum jasad itu dibuang.

Ketiganya kemudian memasukkan jasad Jamaluddin ke dalam mobil.

Jasad dibuang ke jurang area kebun sawit, Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Setelah Hakim PN Medan Dibunuh, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayatnya dan Berdebat soal Luka Lebam

Anak Duga Pelaku Cabut CCTV

Di dinding lantai dua rumah Jamaluddin sebenarnya terpasang sebuah kamera CCTV.

CCTV itu mengarah ke tangga dari lantai bawah. Sebelah kanan CCTV adalah kamar Jamaluddin.

Namun, berdasarkan keterangan, CCTV tersebut sudah mati sebelum peristiwa terjadi.

Anak Jamaluddin Rajif curiga, CCTV itu memang sengaja dicabut oleh pelaku agar tidak dapat merekam pembunuhan tersebut.

"Saya mulai curiga, katanya ada yang tabrak pagar padahal enggak. CCTV rusak padahal dicabut sama dia (pelaku)," kata Rajif.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com