Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

Kompas.com - 18/01/2020, 10:50 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Setelah ramai fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, kini muncul sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.

Berbeda dari Keraton Agung Segajat dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng selama ini bisa berdampingan dengan masyarakat sejak 2004. 

Baca juga: Kesultanan Selaco Tasikmalaya Ternyata Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.

Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Keberadaan kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat kesultanan semacam istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Baca juga: Kata Warga Sekitar Soal Kesultanan Selaco Tasikmalaya: Sultannya Sering Bantu Bangun Sarana Umum, Dananya dari Swiss

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin di kediamannya, Jumat (17/1/2020).

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.

Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.

Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa.

Dirinya mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan dan memiliki kabinet laiknya kerajaan dan mengklaim memiliki batas terirotial.

Wilayahnya selama ini terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan.

"Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ujar Rohidin.

Baca juga: Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan

Memiliki menteri dan pejabat daerah

Rohidin mengakui bahwa selama ini kesultanan yang dipimpinnya memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com