Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pegawai KPU Belitung Tunggu Kedatangan Wahyu Setiawan di Bandara, Ternyata Ditangkap KPK

Kompas.com - 18/01/2020, 08:17 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengaku kaget dengan berita penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebab, pada hari penangkapan, Rabu (8/1/2020), Wahyu memiliki agenda untuk menghadiri acara persiapan pilkada di Belitung.

"Sudah ada komisioner dan pegawai yang menunggu di bandara (Belitung), kok enggak turun-turun (dari pesawat). Jadwalnya tiba sekitar pukul 13.00 WIB," kata Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Istana Memproses SK Pemberhentian Wahyu Setiawan

Petugas kemudian mengonfirmasi ke pusat. Ternyata, baru diketahui bahwa Wahyu ditangkap KPK.

Wahyu diketahui sempat naik ke dalam pesawat yang akan membawanya ke Belitung.

Namun, ada petugas yang melakukan pemeriksaan hingga kemudian ditahan.

"Cuma heran juga kalau di bilang OTT. Itu kan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Kecuali lagi transaksi kita lagi ramai-ramai ada uang," ujar Davitri.

Davitri berharap, kasus yang menimpa anggota KPU bisa jadi pelajaran.

Komisioner diminta lebih profesional dan tidak terpengaruh iming-iming apa pun.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.

Baca juga: Masih Ingat Ponari? Si Dukun Cilik Kini Jadi Sales dan Segera Lamar Pujaan Hati

Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com