PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengaku kaget dengan berita penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sebab, pada hari penangkapan, Rabu (8/1/2020), Wahyu memiliki agenda untuk menghadiri acara persiapan pilkada di Belitung.
"Sudah ada komisioner dan pegawai yang menunggu di bandara (Belitung), kok enggak turun-turun (dari pesawat). Jadwalnya tiba sekitar pukul 13.00 WIB," kata Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Istana Memproses SK Pemberhentian Wahyu Setiawan
Petugas kemudian mengonfirmasi ke pusat. Ternyata, baru diketahui bahwa Wahyu ditangkap KPK.
Wahyu diketahui sempat naik ke dalam pesawat yang akan membawanya ke Belitung.
Namun, ada petugas yang melakukan pemeriksaan hingga kemudian ditahan.
"Cuma heran juga kalau di bilang OTT. Itu kan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Kecuali lagi transaksi kita lagi ramai-ramai ada uang," ujar Davitri.
Davitri berharap, kasus yang menimpa anggota KPU bisa jadi pelajaran.
Komisioner diminta lebih profesional dan tidak terpengaruh iming-iming apa pun.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.