Toto dan Fanni ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.
Mereka mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.
Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.
Baca juga: Ditemukan Gundukan di Halaman Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Ternyata Makam Janin Ratu
Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.