Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan

Kompas.com - 18/01/2020, 07:31 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Toto dan Fanni ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.

Mereka mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.

Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.

Baca juga: Ditemukan Gundukan di Halaman Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Ternyata Makam Janin Ratu

Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com