Pada saat diperiksa para warga Klaten yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat semua memiliki seragam. Mereka juga memiliki KTA. Bahkan, setiap warga memiliki tiga KTA.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.