Dari pengakuan R, ia membeli ganja basah tersebut senilai Rp 600.000.
Baca juga: Iseng Berujung Penjara: Tanam Ganja di Pot Rumah hingga Pocong Jadi-Jadian
Seluruh ganja tersebut dipasok untuk tiga kabupaten/kota di wilayah Sumsel, yakni Lahat, Kota Pagaralam, dan Muara Enim.
"Modus tersangka ini menanam ganja disamarkan dengan semak. Sehingga kalau dilihat di sana tidak ada tanaman, hanya semak. Namun, ketika didekati baru terlihat kalau ganja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.