KOMPAS.com- 'Raja dan ratu' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) menyediakan 13 posisi menteri di 'kerajaan' mereka.
Namun untuk mendapatkan jabatan tersebut, anggota harus membayar tarif tertentu.
Hal itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020) lalu.
"Para tersangka menyediakan 13 posisi menteri. Untuk masing-masing tarif jabatan, kita masih dalami. Yang jelas semakin tinggi akan mendapatkan jabatan tinggi juga," ungkap Iskandar, seperti dilansir dari Tribun Jateng.
Polisi mengatakan, ada kemungkinan, Fanni dan Toto tidak sendirian menjalankan 'kerjaan'nya.
Polisi juga menyebut ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini selain Toto dan Fanni.
"Ini masih dikembangkan," ujarnya.
Baca juga: Pasca-digeledah, 2 Anak Raja Keraton Agung Sejagat Masih Tinggal di Kontrakan
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Fanni dan Toto mendirikan Keraton Agung Sejagat sejak 2018 lalu. Keduanya mengaku mendapatkan wangsit dari leluhur.
Keraton Agung Sejagat diketahui memiliki 450 anggota.
Fanni dan Toto mengiming-imingi anggotanya dengan jabatan tinggi dan uang dalam bentuk Dolar AS.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi anggota untuk mendapatkan hal tersebut.
Mereka diminta membayar iuran Rp3 juta sampai Rp30 juta.
"Semakin besar iurannya, anggota itu akan dijanjikan mendapat jabatan yang tinggi. Nyatanya hingga saat ini para anggpta KAS belum mendapatkan janji-janji yang diinginkan," katanya.
Baca juga: Jejak Raja Keraton Agung Sejagat di Ancol, Lama Menghilang dan Berutang Rp 1,3 Miliar