Mahasiswa tersebut juga diamankan lantaran membawa senjata tajam dan memilikir airsoft gun.
"(Enam mahasiswa yang ditangkap) Dipastikan jadi tersangka, tapikan berlakunya nanti sore," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi.
Indratmoko menyebut, keenam mahasiswa teknik yang diamankan tersebut berinisial RA (18), DE (23), RU (20), JA (21), MA (20), dan AG (23).
Penyerangan ini sendiri, kata Indratmoko bermula dari aksi balas dendam pemukulan salah satu mahasiswa yang diduga rekan dari OTK tersebut.
"Nanti kita liat (pelaku yang bawa senpi) kita minta saksi ahli dulu itu masuk kategori senjata api atau tidak. Kalau peruntukan untuk melukai, sudah masuk kategori pidana," ujar Indratmoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.