Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jasa Pemburu Tikus di Jombang, Ini Tarifnya

Kompas.com - 17/01/2020, 16:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Hama tikus yang merajalela di Jombang menjadikan berkah tersendiri bagi para pemburu tikus.

Relawan pemburu tikus dibayar dengan hitungan Rp 1.000 per ekornya. Namun dalam semalam mereka bisa melumpuhkan ratusan ekor.

Menurut salah satu perangkat Desa Pojok Kulon, Misbachudin, jasa pembasmi tikus memang cukup efektif ketimbang cara lain.

"Banyak cara sudah dicoba, tapi tidak maksimal," kata Misbachuddin kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Beberapa cara yang dilakukan yakni menggunakan burung hantu, membangun rumah di sekitar lahan ataupun menyediakan ular sawah sebagai predator tikus.

Namun dalam dua tahun terakhir, keberadaan tikus justru semakin masif. Hama tikus melanda 141 hektar lahan sawah dan 78 hektar lahan tegalan di Desa Pojok Kulon.

Baca juga: Beruk Ternyata Suka Makan Tikus, Bisa Jadi Agen Pengendali Hama

 

Para relawan pembasmi tikus di Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaporkan dan menyerahkan hasil perburuan tikus, Kamis (16/1/2020) malam.KOMPAS.COM/HANDOUT Para relawan pembasmi tikus di Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaporkan dan menyerahkan hasil perburuan tikus, Kamis (16/1/2020) malam.
Cara kerja

Cara paling efektif saat ini, kata Misbachuddin, ialah menggunakan jasa relawan yang berburu memakai senapan angin.

"Sekarang tiap ekor Rp 1.000. Kalau dulu, tahun lalu, masih Rp 500 per ekor, lalu naik jadi Rp 750 dan sekarang naik lagi," kata Misbach.

Satu kelompok relawan beranggotakan 2-3 orang. Biasanya ada delapan kelompok yang terjun dalam semalam.

Salah satu petani setempat, Muhammad Subhan, para petani mengumpulkan iuran untuk membayar jasa relawan.

Sebanyak empat kelompok tani yang masing-masing terdiri dari 160 petani mengumpulkan iuran berdasarkan luas lahan yang dimiliki.

Baca juga: Hama Belalang Kumbara Serang 4 Kecamatan di Sumba Timur

Pemilik lahan pertanian berukuran 100 hektare wajib memberikan iuran kepada petugas yang ditunjuk kelompok tani sebesar Rp 20 ribu.

Sedangkan pemilik lahan sawah seluas 250 hektare, wajib menyetorkan iuran sebesar Rp 50 ribu.

Perburuan dilakukan mulai selelas Magrib sampai tengah malam. Usai perburuan, bangkai tikus dikumpulkan untuk dihitung.

Dalam dua pekan terakhir, pemburu tikus berhasil melumpuhkan sekitar 3 ribu tikus.

Jumlah tersebut lebih sedikit daripada tahun lalu yang berjumlah sampai 6 ribu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor:Caroline Damanik, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com