Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Teroris Jaringan Santoso Ikrar Setia kepada NKRI

Kompas.com - 17/01/2020, 15:44 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi

 

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Seorang narapidana teroris yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas Dua B Polewali Mandar, Sulawesi Barat menyatakan ikrar kesetiaannya kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rudi Haruna Rasid alias Rudal menyatakan dirinya telah menyesali kesalahan dan kekeliruannya terlibat tindak pidana terorisme dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Ia juga menyatakan bersedia tunduk dan patuh kepada Pemerintah RI.

Ikrar kesetiaan tersebut disampaikan Rudi Haruna dalam acara pelatihan pembinaan bagi warga binaan di Lapas Kelas Dua B Polewali, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Warga Cilacap yang Ditangkap Densus 88 adalah Menantu Mantan Napi Teroris

Di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kelapa Lapas Polewali dan sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya, Rudi Haruna mengaku telah sadar dan insyaf jika apa yang selama ini ia lakukan merupakan ajaran yang salah.

Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas 2B Polewali Mandar, Rudi menjadi guru mengaji di lapas.

Ia menghabiskan waktunya usai shalat magrib, shalat subuh dan shalat dzuhur untuk membimbing para napi belajar baca tulis Al Quran hingga mahir.

Irdan, salah satu napi di Lapas Polman yang mendapat bimbingan mengaji baca tulis Al Quran dari Ustaz Rudi mengaku senang dan bangga selama mengaji kini sudah bisa membaca Al Quran dengan baik.

Irman memanfaatkan waktunya selama menjalani tahanan di lapas untuk mengaji

“Alhamdulillah setelah mendapat bimbingan mengaji dari ustaz bacaan saya sekarang lebih baik. Saya bisa belajar usai shalat,” jelas Irdan.

Baca juga: Tolak Ikrar Setia NKRI, 2 Napi Teroris Gagal Dapat Remisi 17 Agustus

Rudi yang sebelumnya di temui di masjid lapas menyatakan dirinya banngga bisa memberi manfaat untuk sesama napi.

Para napi teroris, terutama yang tidak mengerti baca tulis Al Quran pun mengaku banga dan senang bisa dibimbing oleh Rudi yang mereka sapa dengan panggilan ustaz.

Usai membacakan ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI, Rudi yang ditemui sejumlah wartawan menyatakan dirinya telah bertaubat dan menyatakan perbuatannya di masa lalu salah. Dia akan meperbaikinya setelah bebas dari Lapas kelas 2B Polewali Mandar.

“Saya telah membacakan ikrar kesetiaan saya. Saya juga telah mengakui kesalahan di masa lalu dan akan memperbaikinya,”jelas Rudi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto mengatakan, napi tersebut telah beberapa kali mendapatkan remisi karena selama di dalam lapas menunjukkan sikap dan perilaku yang baik terhadap sesama rekannya maupun kepada petugas lapas.

“Alhamdulillah selama dalam bimbingan dan pembinana lapas, yang bersangkutan telah menunjukkan perkembangan yang baik. Beliau juga sudah beberapa kali mendapatkan remisi karena berkelakuan baik, tidak hanya kepada rekan-rekannya sesama napi namun juga kepada petugas lapas,”jelas Harun.

Rudi Haruna merupakan napi teroris jaringan Santoso yang telah divonis selama tujuh tahun lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ia telah menjalani masa hukuman di Mako Brimob Depok sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Polewali Mandar karena alasan teknis.

Rudi Haruna akan bebas bersyarat pada bulan Desember akhir tahun ini.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com