Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dilarang dan Diintimidasi, Seniman Musik di Pamekasan Berunjuk Rasa

Kompas.com - 17/01/2020, 13:25 WIB
Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Indra Lesmana, perwakilan musisi cafe Pamekasan mengatakan, kreativitas anak-anak muda di Pamekasan perlahan dibunuh.

Padahal, anak-anak muda yang manggung di kafe tidak melanggar aturan, tidak tawuran, dan tidak minun-minuman beralkohol.

Namun, masih saja ada pelarangan, karena dianggap melanggar aturan, norma susila dan sebagainya.

"Kami minta Bupati Pamekasan tegas dan melindungi kreativitas anak muda. Musik yang dilarang itu apanya? Kalau dianggap maksiat, biar kami yang bertanggung jawab di akhirat kepada Tuhan kami," ungkap Indra.

Baca juga: Tak Ingin Disebut Kebanjiran, Pemkot Surabaya Sebut Hanya Genangan Air

Indra juga meminta agar Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi betul-betul disosialisasikan kepada masyarakat dan seniman musik di Pamekasan.

Sebab, selama ini pemerintah daerah dinilai secara otoriter memberangus kreativitas musisi dengan larangan-larangan yang tidak didasarkan kepada aturan, tetapi karena tekanan Ormas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono saat menemui demonstran menjelaskan, selama ini jika pentas hiburan sudah memenuhi aturan dan persyaratan, Pemda tidak akan melarang.

Sebab, semua kegiatan hiburan tetap mengacu kepada Perda dan aturan lainnya yang berlaku di kepolisian.

"Kami tetap mendukung kreativitas musisi Pamekasan. Kami memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Totok Hartono.

Wakil Kepala Polres Pamekasan Komisaris Polisi Kurniawan di hadapan musisi Pamekasan menjelaskan, jika ada pentas hiburan yang mengundang masyarakat umum secara terbuka, maka harus mengajukan izin keramaian kepada kepolisian.

Pengajuan izin dengan melampirkan rekomendasi dari instansi atau organisasi.

Menurut Kurniawan, pengajuan izin ke Polres minimal 14 hari sebelum pelaksanaan.

Dalam jangka waktu itu, polisi akan mempelajari apakah kegiatan tersebut akan menimbulkan gejolak, kekacauan, kerusuhan, konflik sosial dan komunal.

"Sebab kalau sudah terjadi konflik, untuk meredakannya tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujar Kurniawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com