PAMEKASAN, KOMPAS.com - Puluhan seniman musik asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berunjuk rasa ke Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (16/1/2020).
Unjuk rasa yang dilakukan dengan cara membuat panggung musik terbuka lengkap dengan peralatan musik yang mereka bawa.
Setibanya di depan Kantor Bupati Pamekasan, musisi itu bergantian menyanyikan lagu dari berbagai genre, seperti rock, dangdut dan pop.
Usai bernyanyi, secara bergiliran mereka berorasi menyampaikan aspirasinya.
Selvie Talita, salah satu penyanyi panggung menyampaikan, sudah tiga kali jadwal manggung di Pamekasan yang digagalkan oleh Pemkab Pamekasan dan Polres Pamekasan.
Alasannya, karena tidak mendapat izin keramaian.
Akibatnya, undangan tampil yang sudah terjadwal sejak lama, tiba-tiba dibatalkan.
"Banyak jadwal konser musik yang digagalkan secara mendadak. Alasannya karena tidak ada izin keramaian dan alasan yang tidak masuk akal lainnya," ujar Selvie Talita.
Baca juga: Warga Keluhkan Aplikasi Pengaduan Jalan Rusak di Pamekasan yang Tak Bisa Diakses
Selvie mengaku risih ketika pentas musik selalu dikaitkan dengan kemaksiatan.
Padahal, dirinya sudah mengikuti aturan tidak boleh berpakaian vulgar, menutup aurat dan tidak menampilkan goyangan yang dianggap erotis.
Namun, tetap saja pentas musik dilarang.
Bahkan, ada ancaman pembubaran dari organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang datang dengan seragam putih-putih.