GOWA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MS (17) ditangkap karena berpura-pura menjadi pocong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
MS meneror sejumlah warga di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis (16/1/2020) malam.
Pria itu kini ditahan di Mapolres Gowa.
Awalnya, seorang warga bernama Nandar mengaku bahwa dirinya nyaris terjatuh dari sepeda motor setelah melihat pocong di Jalan Mustafa.
"Saya lihat di pinggir jalan sedang duduk dan saya kaget hampir jatuh apa lagi pas malam Jumat," kata Nandar kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Iseng Berujung Penjara: Tanam Ganja di Pot Rumah hingga Pocong Jadi-Jadian
Mendapat laporan warga, polisi melakukan patroli kemudian menangkap MS (17).
MS kemudian dibawa ke Mapolres Gowa.
Saat diperiksa, MS yang berprofesi sebagai tukang panggung pelaminan ini mengaku hanya iseng usai pulang kerja.
"Baru pulang bongkar tenda pengantin (pelaminan) dan kebetulan ada kain putuh jadi saya coba-coba pakai," kata MS di hadapan polisi.
Baca juga: Aksi Pelajar yang Prank Jadi Pocong Berakhir Tanpa Proses Hukum
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindak yang mengancam keselamatan warga lainnya.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal hal aneh yang tentunya dapat mengancam keselamatan orang lain seperti pocong ini," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gowa.
"Sebab semalam ada beberapa pengendara yang nyaris terjatuh karena takut," kata Mangatas menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.