Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Banjir di Jalan Protokol, Pemkot Surabaya Akan Temui Pengembang

Kompas.com - 17/01/2020, 11:47 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Saluran air yang sempat tersumbat, sambung Erna, salah satunya terjadi di kawasan Ruko Darmo Park II Mayjen Sungkono, Surabaya.

Selain kondisi saluran yang kecil, beberapa dedaunan juga terlihat menyumbat, sehingga mengakibatkan air meluap ke jalan.

Namun, menurut Erna, kesigapan jajaran di Pemkot Surabaya dalam menghalau banjir membuat genangan air dalam waktu sekitar dua jam langsung surut.

Ia menambahkan, saluran di kawasan Ruko Darmo Park II, Mayjend Sungkono, Surabaya tidak mampu menampung derasnya air hujan, karena salurannya terbilang kecil.

Baca juga: Ini Penjelasan BMKG soal Fenomena Eddy di Balik Banjir Surabaya

Ia menyebutkan bahwa sebenarnya sejak 2017, pihaknya sudah berencana untuk memasang box culvert di kawasan itu.

Namun, Pemkot terkendala dengan perizinan dari pihak pengembang.

"Mulai tahun 2017 itu waktu aku bangun pedestrian, aku minta izin ke pihak pengembang untuk bongkar pagarnya, agar box culvert besar bisa masuk, supaya dia tidak tergenang. Tapi mereka tidak mau. Padahal nanti kalau pekerjaan selesai, tak rekondisi (perbaiki pagarnya)," kata Erna.

Apalagi, di kawasan tersebut kondisi tanahnya juga lebih rendah, sehingga dibutuhkan box culvert di kedua sisi jalan dengan ukuran besar.

Hal itu perlu agar mampu menampung debit air ketika hujan deras turun.

Ia memastikan akan berkomunikasi kembali dengan pihak pengembang, supaya kawasan Ruko Darmo Park II Mayjend Sungkono bisa dipasang box culvert.

"Tempatnya dia (ruko) memang lebih rendah, dia di bawahnya jalan. Tapi kalau dibangun saluran (box culvert) yang besar, insya Allah tidak banjir lagi," ucap Erna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com