Kini, polisi berkoordinasi dengan Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai terkait bangkai kapal tersebut.
Pemilik kapal akan ditunggu selama 180 hari untuk memberikan konfirmasi.
Jika tak ada yang mengakui, maka bangkai kapal misterius itu bisa dievakuasi, dipotong-potong atau dimusnahkan.
Baca juga: Pasutri yang Diduga Perkosa Anak Angkat Mengaku Khilaf hingga Siap Mati
Selain itu, kemungkinan lain bangkai kapal akan dibiarkan di pantai tersebut.
Sebab, kini bangkai kapal misterius ini menjadi daya tarik warga dan wisatawan untuk menyaksikannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.