Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri yang Diduga Perkosa Anak Angkat Berdalih Suka Sama Suka

Kompas.com - 17/01/2020, 10:02 WIB
Syarifudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Saat ini, AM bersama istrinya ditahan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Saya khilaf Pak melakukan itu. Padahal dia (korban) keponakan dari istri yang sudah kami anggap seperti anak kandung sendiri. Karena itu saya minta maaf, dan siap menerima hukuman dalam bentuk apapun. Jangankan dipenjara, dibunuhpun saya terima," kata AM.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak angkatnya.

Pemerkosaan itu diduga dilakukan pasutri tersebut selama 6 tahun.

Tak tahan oleh kelakuan bejat orangtua angkatnya, RM memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Kakak korban, RH, menceritakan apa yang dialami adik kandungnya.

Korban awalnya tinggal di rumah pasangan suami istri AM dan FN sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Ketika itu, korban berusia 15 tahun.

"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," ujar RH usai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu.

Menurut RH, orangtua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.

Bahkan, orangtua kandung korban menganggap AM layak jadi bapak angkat bagi putrinya.

Namun, bukannya menjadi orang tua, AM justru memperkosa anak angkatnya. Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.

Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com