PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejak tanggal 1 hingga 16 Januari 2020, jajaran kepolisian daerah (Polda) Riau telah menangkap 9 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, sejak awal Januari terdapat tujuh kasus karhutla di kabupaten dan kota di Riau.
"Penyidikan kasus karhutla sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 9 orang. Inisial para tersangka HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS. Status kasus saat ini dalam tahap penyidikan. Sedangkan luas lahan yang terbakar mencapai 79,515 hektare," sebut Sunarto, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Cegah Karhutla, BNPB Bangun Sodetan di Kabupaten Ogan Ilir
Menurut dia, Polda Riau komitmen dalam mencegah dan menangani karhutla secara serius bersama semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.
"Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi masyarakat. Kita ingin mencapai tujuan bersama yakni Riau yang bebas dari Karhutla," terang Sunarto.
Dia mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara komprehensif dengan cara mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran dan memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca.
Selain itu, kata dia, dibutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat mencegah karhutla.
Baca juga: Awal 2020, Karhutla di Riau Hanguskan 1 Hektar Lahan Gambut
Sunarto mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan pembuatan sekat kanal, embung air, penyuluhan, penyebaran maklumat, patroli dan sebagainya.
"Polda Riau mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan karhutla, terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.