Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Terbuka Ratu Keraton Sejagat Jadi Viral, Sebut Gubernur Jateng Pak Ginanjar...

Kompas.com - 17/01/2020, 09:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020). 

Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.  

Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng

Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar. 

Begini isi surat tersebut seperti dilansir dari Tribunnews:

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.

Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,

tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.

Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng" tulisnya.

Dari pantauan Kompas.com saat berita ini diturunkan, postingan tersebut mendapat komentar 1,912 kali.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Keraton Agung Sejagat, Tabungan Rp 1 Miliar hingga Pengikut di Klaten Diperiksa

Sementara itu, menanggapi keberadaan KAS di Purworejo, Ganjar justru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu jika ingin membuat keraton atau kerajaan.

"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul: Tangisi Nasibnya yang Kini Pakai Baju Tahanan, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Minta Keadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com