KOMPAS.com - Kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) tak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dan wilayah Sumatera.
Polisi menduga jumlah anggota di Klaten sekitar 29 orang, tiga diantaranya sudah diperiksa polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso kini ditahan di tahanan Mapolda Jawa Tengah dan Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia dibawa ke Lapas Wanita Bulu Semarang.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Setelah menjalani pemeriksaan, Toto dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini Toto ditahan di tahanan Polda Jateng. Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Ditahan di Mapolda Jateng, Ratunya di Lapas Wanita Semarang
Polres Klaten telah memeriksa 3 dari 29 orang yang diduga menjadi anggota KAS.
"Iya saat ini ada 3 yang diperiksa oleh anggota Polres Klaten," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020), seperti ditulis TribunSolo.
Sementara itu, ketiga orang tersebut dimintai klarifikasi keikutsertaannya di kelompok tersebut. Tiga orang yang diperiksa terdiri dari dua wanita dan satu pria.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat Diikuti 29 Orang di Klaten, 3 Diperiksa Polisi
Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.