Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Keraton Agung Sejagat, Tabungan Rp 1 Miliar hingga Pengikut di Klaten Diperiksa

Kompas.com - 17/01/2020, 07:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) tak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dan wilayah Sumatera.

Polisi menduga jumlah anggota di Klaten sekitar 29 orang, tiga diantaranya sudah diperiksa polisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso kini ditahan di tahanan Mapolda Jawa Tengah dan Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia dibawa ke Lapas Wanita Bulu Semarang.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua tersangka telah ditahan

Kerajaan Agung SejagatKOMPAS.com/istimewa Kerajaan Agung Sejagat

Setelah menjalani pemeriksaan, Toto dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini Toto ditahan di tahanan Polda Jateng. Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Ditahan di Mapolda Jateng, Ratunya di Lapas Wanita Semarang

2. KAS juga muncul di Klaten dan Sumatera

Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.

Polres Klaten telah memeriksa 3 dari 29 orang yang diduga menjadi anggota KAS.

"Iya saat ini ada 3 yang diperiksa oleh anggota Polres Klaten," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020), seperti ditulis TribunSolo.

Sementara itu, ketiga orang tersebut dimintai klarifikasi keikutsertaannya di kelompok tersebut. Tiga orang yang diperiksa terdiri dari dua wanita dan satu pria.

Baca juga: Keraton Agung Sejagat Diikuti 29 Orang di Klaten, 3 Diperiksa Polisi

3. Sumber dana KAS

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). Permata Putra Sejati/Tribun Jateng Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).

Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.

Setiap pengikut memberikan iuran kepada kelompok yang besarannya bervariasi. Hal ini diduga menjadi modus Toto dan Fanni untuk mengelabui para korbannya dengan iming-iming jabatan.

Menurut polisi, ada salah satu pengikut yang rela menggelontorkan uang sebesar Rp 110 juta agar bisa bergabung dan memiliki jabatan.

"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta. Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta. Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dolar," ujar Iskandar.

Sementara itu, polisi menemukan 10 rekening tabungan dengan total dana mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Keraton Agung Sejagat Tak Hanya di Purworejo, Polisi: Ada di Klaten dan Sumatera

4. Gubernur Jateng minta tidak sembarangan bikin keraton

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Belajar dari kasus KAS, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mendirikan kerajaan atau keraton.

Dirinya juga mengimbau, bagi orang yang ingin mendirikan kerajaan baru atau membangkitkan kerajaan masa lalu, diwajibkan melapor ke pemerintah.

"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).

Baca juga: Ganjar: Kalau Mau Buat Keraton Lapor ke Kami

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com