Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Setahun Bupati Terpilih Talaud Belum Dilantik, Ini Jawaban Gubernur Olly

Kompas.com - 16/01/2020, 22:16 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Terkait penetapan Elly dan Moktar, Kemendagri telah menerbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019.

Mendagri juga mengeluarkan surat Nomor 131.71/7419/SJ kepada Gubernur Sulut pada 5 Agustus 2019 yang meminta Gubernur Sulut melantik keduanya.

Namun, Gubernur Sulut tetap tidak mau melantik Bupati Talaud terpilih.

Tak mau salah mengambil keputusan, Pemprov Sulut telah melayangkan surat kepada Mendagri maupun kepada Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Fakta Bupati Talaud Terpilih, Setahun Tak Kunjung Dilantik hingga Daftar Bakal Calon Gubernur Sulawesi Utara

Ada 12 poin yang diungkakan Pemprov Sulut dan menjadi fakta-fakta dan alasan tidak melantik Elly dan wakilnya ke Mendagri dan MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com