SEMARANG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ada pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso yang rela menyetor uang sebesar Rp 110 juta.
Uang itu disetor agar bisa menjadi pengikut Toto karena diiming-iming jabatan dengan gaji berbentuk dollar
"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta. Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta," ujar Iskandar di Mapolda Jateng, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Sebut Akan Ada Malapetaka Jika Tak Jadi Pengikutnya
Namun, pengikut yang menyetor uang itu belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dollar.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.