Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Serangan Jantung Gagal, Pelaku Buang Jasad Hakim PN Medan ke Jurang

Kompas.com - 16/01/2020, 16:58 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Skenario pertama dalam pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55) adalah meninggal karena sakit jantung.

Namun skenario itu gagal. Maka para pelaku memiliki skenario lain, yakni membuang jasad korban ke jurang. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat di lokasi pembuangan mayat korban di jurang kebun sawit milik Dasar Sembiring Pandia, di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. 

"Iya, gagal (skenario pertama). Makanya (jasad korban) dibuang," kata Tatan. 

Baca juga: Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan

Rekonstruksi tahap kedua dimulai dari sebuah rumah di Graha Johor, tempat Jeffry Pratama (JP/42) dan Reza Fahlevi (RF/29) dijemput Zuraida Hanum (ZH/41) menuju rumah korban di Jalan Aswad, di Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Lokasi ke dua tempat itu berdekatan. 

Terungkap bahwa ZH menginginkan pembunuhan suaminya seolah-olah karena serangan jantung.

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Karena diskenariokan pelaku bahwa korban meninggal karena serangan jantung," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

 

Namun skenario tersebut berubah, karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

"Di sini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal, karena diskenariokan pelaku, korban meninggal karena serangan jantung, dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019," katanya. 

Martuani melanjutkan, para tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban. Hal tak diduga sebelumnya oleh para pelaku.

Melihat adanya lebam-lebam di wajah korban, ZH kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke kebun tak jauh dari rumah.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Tersangka Peragakan 54 Adegan di Rumah Korban

Namun jika jasad korban dibuang ke kebun akan meninggalkan jejak dan bisa terlacak oleh polisi sehingga skenario serangan jantung akan gagal, maka istri korban tak mengizinkannya.

Kemudian mereka berdebat hingga akhirnya sepakat untuk membuang jenazah korban ke jurang. 

"Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," kata Kapolda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com