Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Mahasiswa Tunanetra Tidur di Halte Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 16/01/2020, 14:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Sebetulnya dari dulu juga kita sudah siap karena ada empat orang usia SMP dan SMA dari Wyataguna yang sudah di sini dan mereka betah. Ini yang sekarang mahasiswa nih yang rame itu. Kita tidak menelantarkan mereka kita sudah merespons sejak jauh-jauh bulan," tutur Adun.

Baca juga: 32 Mahasiswa Tunanetra Menginap di Trotoar, Begini Klarifikasi Kepala Wyata Guna Bandung

Pemprov Jabar juga telah melayangkan permohonan pengelolaan Wyataguna beberapa waktu lalu. Namun, Kementerian Sosial tak memenuhi permintaan Pemprov Jabar.

"Ya, kalau umpanya permohonan Pak Gubernur dipenuhi ini kan tuntutan masyarakat tunanetra dan eksponen alumni keinginannya tetap di sana sambil menunggu kebijakan Kemensos untuk digunakan (dikelola) oleh Pemprov. Kalau pun lahan baru saya gak tahu itu bagian aset," jelasnya.

Mahasiswa tunanetra tidur di halte

Diberitakan sebelumnya, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Sudarsono, menjelaskan duduk perkara terkait aksi 32 mahasiswa tunanetra yang tidur di halte dan trotoar di depan BRSPDSN Wyata Guna Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, sejak Selasa (14/1/2020) hingga hari ini Rabu (15/1/2020).

Menurut Sudarsono, 32 mahasiswa yang melakukan aksi tidur di halte dan trotoar merupakan pihak yang terimbas Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 18 tahun 2018 ketika status panti sosial bina netra yang disandang Wyata Guna telah berubah nomenklatur menjadi balai rehabilitasi.

"Ini adalah terminasi atau pengakhiran sebuah layanan untuk mereka yang sudah lulus (masa pendidikan formal 12 tahun)," kata Sudarsono, Rabu siang.

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Wisma untuk 32 Mahasiswa Tunanetra yang Tidur di Halte

Sudarsono menjelaskan, perubahan nomenklatur dari panti sosial menjadi balai rehabilitasi hanya akan melayani pembinaan pendidikan vokasi dan tidak melayani tinggal dalam waktu lama, untuk menjalani pendidikan formal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com