Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Surabaya Resmi Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Kompas.com - 16/01/2020, 14:14 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Ia juga mengapresiasi kecanggihan sistem e-TLE yang diterapkan di Surabaya. Sebab, kamera yang digunakan merupakan rakitan sendiri dan sudah berkelas internasional.

"Ini juga bisa jadi standart e-TLE yang akan diterapkan di provinsi-provinsi lainnya. Ini akan menjadi percontohan bagi provinsi lain," tutur dia.

Baca juga: Ada 32 Titik Banjir akibat Hujan di Surabaya, Pemkot Pastikan Sudah Surut

Di Jawa Timur, Surabaya menjadi yang pertama dan akan dijadikan percontohan bagi kabupaten atau kota lainnya.

Untuk diketahui, e-TLE atau tilang elektronik merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi informasi, yang mengandalkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang terhubung ke RTMC Ditlantas Polda Jatim.

Kamera CCTV ini akan mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau Automatic Number Plate Recognition.

Adapun jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam sistem e-TLE ini, antara lain, pelanggaran terhadap traffict light atau menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com