DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak kepolisian terus menyelidiki bule yang melakukan aksi berbahaya (freestyle) dengan motor di jalan raya Bali.
Namun, hingga kini polisi belum menemukan titik terang mengenai identitas warga asing yang aksinya direkam dalam sebuah video tersebut.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar Iptu Kanisius Franata mengatakan, motor Yamaha Aerox yang digunakan untuk freestyle telah dijual ke beberapa orang.
Bahkan, berdasarkan info terakhir, motor telah dijual hingga ke Kabupaten Tabanan, Bali.
“Kemarin, ternyata motor itu sudah dijual ke tangan sekian. Terakhir, kita temukan sampai ke tangan ke dua, itu salah satunya ke kepala desa yang ada di Badung. Kemudian yang bersangkutan menjual kendaraan itu ke Tabanan,” kata Kanisius, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Seorang Dokter di Bali Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Bunuh Diri
Namun, saat dicari di Tabanan, polisi juga tak menemukan motor yang digunakan bule tersebut.
Informasi lain menyebutkan bahwa motor berwarna kuning itu sudah berada di Kabupaten Badung.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut disewakan atau dimiliki oleh bule yang terekam dalam video.
Untuk mencari motor ini, polisi telah menyebar informasi kendaraan ke seluruh Polsek di Bali.
Kanisius menambahkan, jika nantinya identitas pelaku terlacak, maka pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas.