MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 10 remaja laki-laki di Makassar diamankan tim respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar karena terlibat dalam sindikat penipuan berkedok pinjaman dana online di Jalan Serui, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 03.00 WITA.
Dantim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Iptu Asfada mengatakan, 10 remaja ini melakukan penipuan di sebuah warnet di Jalan Serui.
Kesepuluh remaja tersebut berinisial MM (17), AS (16), IF (16), TF (17), SM (16), WY (17), TS (18), LA (18), RD (18), dan MR (18).
Bisnis penipuan ini terkuak tanpa sengaja saat dua pelaku, MM dan MR kedapatan membawa ganja oleh petugas yang sedang berpatroli di Jalan Irian, Kecamatan Wajo.
Sebelum ketahuan membawa ganja, keduanya diberhentikan saat sedang melawan arus di jalan tersebut tidak menggunakan helm.
"Gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu saset ganja sintetis disimpan dalam bungkusan rokok di balik kerah baju milik MM," ujar Asfada melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Tipu dan Gasak Harta Milik Ustaz
Ganja itu dibeli MM untuk digunakan bersama komplotannya sembari melancarkan aksi tipunya di warnet tersebut.
Polisi akhirnya mengetahui bahwa remaja tersebut tidak hanya menggunakan ganja untuk iseng. MR gelisah ketika polisi menyita ponselnya.
"Ini rekannya (MR) gemetar memegang handphone, terus diminta petugas untuk dicek. Kita temukan beberapa akun sosmed Facebook, WA. Ada juga percakapan seperti transaksi pinjaman online. Jadi handphone itu diamankan, karena diduga digunakan tindak kejahatan," bebernya.
Saat menemukan indikasi kejahatan lain, polisi langsung bergegas menuju warnet di Jalan Serui dan menemukan delapan remaja lainnya yang sedang asyik berselancar di dunia maya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.