MEDAN, KOMPAS.com - Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55) pada Kamis pagi (16/1/2020).
Ratusan warga sejak pagi tadi mengerumuni sebuah rumah berlantai tiga di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Warga pun menyoraki para tersangka yang saat itu keluar dari dalam mobilnya.
Diketahui, rekonstruksi ini merupakan kelanjutan dari reka ulang tahap I kasus pembunuhan, yakni tahap perencanaan di Warunk Everyday dan Coffee Town di kawasan Ringroad, Medan pada Senin lalu (14/1/2020).
Baca juga: Istri Otak Pembunuhan Suami, Uang Pensiun Hakim PN Medan Diserahkan ke Anak
Hari ini, rekonstruksi dimulai dari sebuah rumah di perumahan Graha Johor kemudian dilanjutkan ke rumah korban.
Pantauan di lapangan, dalam rekonstruksi di Perumahan Graha Johor, ketiga tersangka, Zuraida Hanum (ZH/41), Jeffry Pratama (JP/42) dan Reza Fahlevi (RF/29), dengan tangan diborgol memeragakan beberapa adegan.
JP dan RF keluar dari dalam rumah kemudian dijemput ZH dengan mobil Toyota Camry bernomor polisi BK 78 ZH warna hitam.
Terlihat RF pertama kali masuk ke mobil melalui pintu belakang sebelah kanan.
Lalu JP masuk dari sebelah kiri. ZH membawa mobil.
Di dalam mobil itu, JP dan RF mengganti pakaian dan sepatu yang dibelinya di Jalan Flamboyan, Deli Serdang.
Proses rekonstruksi di rumah tersebut dimulai pukul 9.20 WIB - 9.59 WIB.
Di rumah korban, warga sudah berkerumun sejak pukul 7.30 WIB.
Irham, seorang warga Jalan Eka Warni, mengatakan dia sangat penasaran dengan peristiwa pembunuhan dan ingin melihat para pelaku secara langsung.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin tiba di lokasi sekitar pukul 10.38 WIB.
Hingga saat ini, proses rekonstruksi belum dilakukan di rumah ini.