Api baru bisa dipadamkan setelah 4 jam kebakaran.
Untuk memadamkannya, ada 19 unit mobil pemadam kebaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Badung dan Denpasar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung I Wayan Wirya mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu 4 jam untuk menjinakan api, karena material di dalam toko mudah terbakar.
Selain itu, pintu-pintu untuk masuk ke dalam supermarket juga terkunci.
"Barang-barangnya kan ada minuman alkohol, kain-kain, dan barang jualan lain yang mudah terbakar," kata Wirya.
Baca juga: TNI Berhasil Temukan Markas KKB di Intan Jaya, Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.