Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Merasa Dirugikan, Member MeMiles Berharap Aplikasi Kembali Normal

Kompas.com - 16/01/2020, 10:49 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota MeMiles di Surabaya, Jawa Timur, berharap aplikasi MeMiles kembali dihidupkan dan tetap berjalan normal, meski polisi sedang menyidik dugaan pidana dalam aplikasi tersebut.

"Urusan hukum itu urusan manajemen, saya tidak ada urusan. Bagi saya, yang penting aplikasi masih bisa berjalan, karena sangat menguntungkan bagi kami sebagai pelaku bisnis," kata Even Flores, member MeMiles asal Surabaya, saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/1/2020).

Bergabung di MeMiles sejak 5 bulan terakhir, Even mengaku banyak mendapatkan keuntungan.

"Selain murah, juga jaringannya cukup luas, dan yang pasti menguntungkan," kata dia.

Baca juga: Anggota MeMiles Minta Polisi Stop Penyidikan Investasi Bodong, Ini Alasannya

Even mengaku selalu menawarkan sejumlah produk dalam aplikasi iklan tersebut, seperti produk mode busana, ponsel, bahkan makanan.

Namun, iklan yang dia tawarkan tidak lagi dapat dilihat orang, karena aplikasi MeMiles ditutup oleh polisi.

"Tapi semenjak pertengahan Desember aplikasi ditutup," ucap Even.

Putri Arista Mawardiani, member asal Surabaya, juga mengatakan hal yang sama.

Dia menyebut, member sama sekali tidak terkait dengan urusan hukum manajemen yang saat ini ditangani Polda Jatim.

"Kepentingan kami, aplikasi bisa tetap berjalan normal, karena berkaitan dengan kepentingan bisnis yang kami jalani," ujar Putri.

Putri yang mengaku sudah melakukan top up ratusan juta rupiah untuk mendapatkan slot iklan di aplikasi MeMiles tersebut, tidak merasa rugi.

Sebab, dari modal yang dia keluarkan, dia optimistis akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari vendor-vendor produk kecantikan yang disuplainya.

Baca juga: TNI Berhasil Temukan Markas KKB di Intan Jaya, Papua

Aplikasi MeMiles tidak bisa lagi dioperasikan sejak pertengahan Desember 2019 lalu.

Saat itu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim baru memulai penyidikan dugaan pidana dalam investasi MeMiles.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membantah telah melakukan penutupan aplikasi MeMiles.

"Polda Jatim tidak punya wewenang untuk menutup aplikasi. Yang saya tahu, aplikasi tidak bisa digunakan karena server belum dibayar selama 6 bulan," kata Gidion.

Menurut dia, polisi sebenarnya memiliki tujuan untuk menyelamatkan para member.

"Kami juga sama, ingin menyelamatkan para member dari praktik kriminal. Semoga ada pemahaman yang sama," kata Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com