BIMA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperiksa Polres Bima karena diduga memerkosa seorang gadis selama bertahun-tahun.
Pasutri tersebut yakni AM dan FN.
Adapun gadis yang menjadi korban pemerkosaan adalah RM yang merupakan anak angkat pasutri tersebut.
Baca juga: Pasutri di Bima Diduga Perkosa Anak Angkat Selama Bertahun-tahun
Menurut informasi, AM diketahui bertugas sebagai pengawas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
Sedangkan istrinya, yakni FN, adalah seorang kepala sekolah.
"Korban mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan, usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata dia.
Baca juga: TNI Berhasil Temukan Markas KKB di Intan Jaya, Papua
Haryo Tejo mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan RM yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Saat ini, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dan melengkapi keterangan para pihak.
"Sekarang kita undang orang tua bersama korban untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, kami panggil terlapor untuk dimintai keterangan," ujar Haryo Tejo.