Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu tentang Keraton Agung Sejagat, Soal Wangsit hingga Bukan Pasutri

Kompas.com - 16/01/2020, 06:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Satu demi satu fakta kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, mulai terkuak.

Salah satunya adalah dokumen yang dibuat oleh KAS adalah palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hubungan antara Toto Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) bukanlah suami istri.

Toto dan Fanni di KAS disebut sebagai Raja dan Ratu KAS. Saat ini keduanya telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan membuat kasus kemunculan KAS.

Kedunya dijerat dengan Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca fakta lengkapnya:

1. Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo

 Calon pendopo Keraton Agung Sejagat di Purworejo masih dalam proses pembangunan. Calon pendopo Keraton Agung Sejagat di Purworejo masih dalam proses pembangunan.

Rycko menjelaskan, Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo. Mereka juga bukan pasangan suami istri meskipun Fanni disebut permaisuri dalam KAS.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Polisi: Hanya Teman Wanita

2. Gunakan simbol palsu untuk perdayai korban

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).

Alasan polisi menetapkan Toto dan Fanni menjadi tersangka adalah diduga menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Selain itu, keberadaan Keraton Agung Sejagat dianggap telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Ingin Jadi YouTuber, Shooting Film Era Kerajaan di Kontrakan

3. KAS keluarkan dokumen palsu

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

Dari hasil penyelidikan polisi, KAS ternyata mengeluarkan sejumlah dokumen. Sayangnya, dokumen tersebut terbukti palsu.

Selain itu, penetapan raja dan ratu KAS ternyata dilakukan sendiri oleh kedua pelaku.

"Semua dokumen palsu dibuat sendiri dicetak sendiri. Yang menentukan raja dan ratu juga dari mereka sendiri. Atribut seragam dirancang sendiri oleh permaisuri," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Semua Dokumen Identitas Keraton Agung Sejagat Palsu, Raja dan Ratu Ditetapkan Sendiri

4. Iuran puluhan juta rupiah hingga gaji dollar AS

Uang dolar berhamburan.SHUTTERSTOCK Uang dolar berhamburan.

Salah satu fakta yang cukup mengejutkan adalah iuran wajib dan gaji dengan mata uang dollar AS bagi para pengikut KAS.

"Ada iming-iming jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar bagi pengikutnya. Jabatannya tergantung berapa besaran iuran mereka, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta. Seluruhnya mencapai 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda," ujar Iskandar.

Dari hasil penelusuran polisi, jumlah iuran yang diberikan anggota bisa mencapai jutaan rupiah.

Baca juga: Pengikut Keraton Agung Sejagat Diiming-imingi Jabatan dengan Gaji Dollar

5. Toto "Raja Sejagat" ternyata buka usaha angkringan

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.

Toto, Raja Keraton Agung Sejagat, ternyata memiliki usaha angkringan di rumah kontrakannya di Sleman. Usaha tersebut, menurut para tetangga, dilakukan sejak 2018.

Deki, salah satu tetangga Toto, mengatakan, pada hari Selasa (14/1/2020), angkringan milik Toto masih buka.

Namun, pada Rabu (15/1/2020) malam, bersamaan dengan penangkapan Toto, warung tersebut tutup.

"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," ujar Deki, saat ditemui di lokasi, Rabu.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sidoluhur, Fajar Nugroho.

Sekitar tahun 2018, Toto melapor ke perangkat desa untuk membuat angkringan bersama komunitasnya.

"Pak Toto kita panggil ke sini (kantor desa), kita minta penjelasan sebenarnya tempat itu mau digunakan untuk apa? Beliau menjawab akan mengembangkan semacam usaha angkringan," ujar dia.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Buka Angkringan di Kontrakan Sejak 2018

6. Pengakuan Toto membuat KAS, dapat wangsit 

Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Dalam pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations  agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Rycko.

Selain itu, Toto diduga menghasut pengikutnya untuk meyakini bahwa jika ingin bernasib lebih baik dan selamat, maka harus bergabung dengan KAS.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ucap Rycko.

Baca juga: Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

7. Shooting film untuk YouTube

situsasi rumah yang dikontrak Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA situsasi rumah yang dikontrak Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman

Berdasarkan penulusuran Kompas.com, Toto diketahui pernah menggelar kegiatan shooting film di rumah kontrakannya di RT 05 RW 04, Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Waktu itu, Toto mengatakan kepada warga bahwa Kegiatan tersebut adalah ritual. Namun, ternyata shooting film kolosal untuk konten YouTube.

"Alasannya shooting film kolosal di angkringan, seperti zaman Majapahit," ucap Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur Adi Arya Pradana saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Kisah Keraton Agung Sejagat, Saat Ratu dan Rajanya Jadi Tahanan Polda

 

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: David Oliver Purba, Rachmawati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com