Dari hasil penyelidikan polisi, KAS ternyata mengeluarkan sejumlah dokumen. Sayangnya, dokumen tersebut terbukti palsu.
Selain itu, penetapan raja dan ratu KAS ternyata dilakukan sendiri oleh kedua pelaku.
"Semua dokumen palsu dibuat sendiri dicetak sendiri. Yang menentukan raja dan ratu juga dari mereka sendiri. Atribut seragam dirancang sendiri oleh permaisuri," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Semua Dokumen Identitas Keraton Agung Sejagat Palsu, Raja dan Ratu Ditetapkan Sendiri
Salah satu fakta yang cukup mengejutkan adalah iuran wajib dan gaji dengan mata uang dollar AS bagi para pengikut KAS.
"Ada iming-iming jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar bagi pengikutnya. Jabatannya tergantung berapa besaran iuran mereka, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta. Seluruhnya mencapai 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda," ujar Iskandar.
Dari hasil penelusuran polisi, jumlah iuran yang diberikan anggota bisa mencapai jutaan rupiah.
Baca juga: Pengikut Keraton Agung Sejagat Diiming-imingi Jabatan dengan Gaji Dollar
Toto, Raja Keraton Agung Sejagat, ternyata memiliki usaha angkringan di rumah kontrakannya di Sleman. Usaha tersebut, menurut para tetangga, dilakukan sejak 2018.
Deki, salah satu tetangga Toto, mengatakan, pada hari Selasa (14/1/2020), angkringan milik Toto masih buka.
Namun, pada Rabu (15/1/2020) malam, bersamaan dengan penangkapan Toto, warung tersebut tutup.
"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," ujar Deki, saat ditemui di lokasi, Rabu.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sidoluhur, Fajar Nugroho.
Sekitar tahun 2018, Toto melapor ke perangkat desa untuk membuat angkringan bersama komunitasnya.