Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Periksa Caleg Terpilih yang Digantikan Mulan Jameela

Kompas.com - 16/01/2020, 06:30 WIB
Ari Maulana Karang,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com - Berkaca pada kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK juga diharapkan memeriksa Ervin Luthfi, calon legislatif terpilih dari Partai Gerindra yang digantikan Mulan Jameela.

"KPK baiknya juga minta keterangan dari Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela, karena substansi kasusnya sama," jelas Hasanuddin, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Padjadjaran kepada Kompas.com, Rabu (15/01/2020).

Baca juga: Komisioner KPU: Tak Ada Parpol yang Minta PAW Seperti Cara PDI-P

Menurut dia, apa yang menimpa Ervin lebih parah dari penggantian anggota DPR di PDI-P.

"Yang terjadi itu kan caleg terpilihnya sudah meninggal, kalau Ervin kan diganti orangnya masih ada, bahkan sudah dapat undangan pelantikan dan sudah siap-siap dilantik," katanya.

Dia menduga, kemungkinan praktik yang sama terjadi saat penggantian anggota DPR terpilih dari Ervin ke Mulan Jameela.

"Bisa saja terjadi, kasus Wahyu Setiawan ini membuka mata kita atas praktek-praktek seperti itu," katanya.

Baca juga: KPK Diminta Usut Keterlibatan Komisioner KPU Lain dalam Kasus Suap PAW Caleg PDI-P

Dengan meminta keterangan Ervin, kata Hasanuddin, KPK bisa mengungkap praktek-praktek kotor yang ada di KPU.

"Mereka (KPK) punya SDM dan peralatan untuk mengungkap bukti-buktinya, kalau memang tidak terbukti (dalam kasus Ervin), kan KPU juga yang diuntungkan, praktek itu hanya ada di kasus Wahyu Setiawan," katanya.

Dia menambahkan, keterangan Ervin dan yang terkait dengan proses penggantian Ervin oleh Mulan Jameela diperlukan untuk menjaga kredibilitas penyelenggara Pemilu.

"Karena dampak dari kasus Wahyu Setiawan, kredibilitas penyelenggara Pemilu turun. Hal ini bisa membawa dampak pada hasil Pemilu yang bisa dianggap kurang memiliki legitimasi karena penyelenggaranya melakukan praktik-praktik kotor," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com