Febi mengatakan, tujuannya mem-posting karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan pelapor sudah tidak bisa.
"Setelah di-posting, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi. Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," katanya, Selasa (14/1/2020).
Jumlah utang pelapor sebanyak Rp 70 juta. Lewat permintaan secara lisan, uang ditransfer ke rekening suami pelapor pada 12 Desember 2016 silam.
Ditanya untuk keperluan apa uang itu, Febi tak mau menjawabnya.
"Pertanyaan itu, nanti kita bahas, sifatnya sensitif... Saya makan siang dulu, ya...," ujarnya.
Fitriani Manurung, "Ibu Kombes" yang ditagih utang sebesar Rp 70 juta via Instagram oleh Febi Nur Amelia (29), membantah dirinya kenal dekat dan mempunyai utang dengan Febi.
“Boleh dia buktikan dari mana aja... Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa... Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu... Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Ditagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Boleh Dia Buktikan dari Mana Aja
Fitriani menceritakan, ia mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Saat itu, ia dihubungi Febi, yang ingin berkenalan dengan sang kombes.
"Kenal sesama anggota IWAPI, dulu saya pernah menjadi anggota IWAPI. Awal kenalnya Febi itu menghubungi saya, ingin berkenalan dengan suami saya. Dikarenakan suaminya pengusaha, dan suami saya seorang polisi. Setelah itu saya tidak mengetahui persoalan mereka berdua (suaminya dan suami Febi)," katanya dikutip dari TribunMedan.com.
Ia mengatakan, suaminya sudah berpangkat kombes sejak masih menjabat sebagai Kapolres Banda Aceh pada tahun 2008 silam.
"Bapak berpangkat kombes sejak tahun 2008, maka dari situ kita mengherankan kok dana-nya untuk menaikkan pangkat menjadi kombes," ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Baca juga: Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik
Fitriani mengatakan, Febi sudah berkali-kali mem-posting di Instagram kalau dirinya berutang, bahkan dengan kata-kata yang tidak baik hingga membuatnya malu.