Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zuraida Hanum mendatangi PN Medan untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Dari Rp 17 juta yang terkumpul, pihak PN Medan hanya menyerahkan Rp 7 juta kepada Zuraida. Mereka curiga karena polisi menyebut, Jamaluddin dibunuh orang terdekat.
"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).
Sisa uang duka Rp 10 juta diserahkan kepada Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin yang juga datang di hari yang sama.
Saat itu Kenny meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliah yang sudah jatuh tempo.
“Pak Ketua PN kasih Rp 10 juta,” ungkap Erintuah
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mei Leandhai | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika, Pythag Kurniati, Candra Setia Budi, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.