Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Raja Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap | Tendang Orang Tak Dikenal sampai Tewas

Kompas.com - 16/01/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan Fanni Aminadia ditangkap polisi, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB

Mereka ditangkap saat perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan raja dan ratu tersebut menjadi perhatian para pembaca Kompas.com.

Sementara di Bantul, Arya Pandu Sejati (18) diamankan polisi karena melempar cat dan menendang sepeda motor hingga Fatur, pemiliknya tewas.

Ironisnya Arya melakukan hal tersebut karena iseng dan memilih korban secara acak.

Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap

Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Dok Istimewa Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Selasa (14/1/2020), Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa dan Fanni Aminadia yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja ditangkap polisi.

Mereka ditangkan di tengah perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan raja dan ratu tersebut dibenarkan oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).

Keberadaan Keraton Agung Sejagat menjadi perhatian publik saat mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

2. Kasus tagih utang Rp 70 juta di Instagram

Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram. Handout Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram.
Febi Nur Amelia (29) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran menagih utang Rp 70 Juta ke "ibu kombes" yakni Fitriani Manurung, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Febi menyebut jika ia mentransfer uang ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016 lalu.

Namun hingga kini utang tersebut belum dibayar.

Menanggapi hal tersebut, Fitriani membantah dirinya berutang ke Febi, Ia menyebut hanya sekedar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com