KOMPAS.com - Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan Fanni Aminadia ditangkap polisi, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB
Mereka ditangkap saat perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Penangkapan raja dan ratu tersebut menjadi perhatian para pembaca Kompas.com.
Sementara di Bantul, Arya Pandu Sejati (18) diamankan polisi karena melempar cat dan menendang sepeda motor hingga Fatur, pemiliknya tewas.
Ironisnya Arya melakukan hal tersebut karena iseng dan memilih korban secara acak.
Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Mereka ditangkan di tengah perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Penangkapan raja dan ratu tersebut dibenarkan oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).
Keberadaan Keraton Agung Sejagat menjadi perhatian publik saat mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
Febi menyebut jika ia mentransfer uang ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016 lalu.
Namun hingga kini utang tersebut belum dibayar.
Menanggapi hal tersebut, Fitriani membantah dirinya berutang ke Febi, Ia menyebut hanya sekedar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).